Pernyataan Lengkap Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK
hukumonline
Firli Bahuri mundur dari jabatan ketua KPK
bulat.co.id -Firli Bahuri menyampaikan pernyataan mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis petang.
Firli menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat karena tak menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK.
Masa jabatan pimpinan KPK era Firli sedianya habis pada 20 Desember 2023. Namun berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang satu tahun hingga 2024.
Baca Juga:
Berikut pernyataan Lengkap Firli Bahuri yang mundur dari Ketua KPK:
"Saya mohon maaf kepda seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan, tapi saya memastikan saya sungguh-sungguh cinta bangsa Indonesia," kata Firli di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).
Tags
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Bupati Pemalang Diperiksa KPK
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Komentar