Mengaku Diperkosa, ART 18 Tahun Laporkan Ketua DPRD Solok ke Polisi

Hadi Iswanto - Minggu, 07 Januari 2024 18:16 WIB
Mengaku Diperkosa, ART 18 Tahun Laporkan Ketua DPRD Solok ke Polisi
ist
HKN melaporkan dugaan pemerkosaan oleh Ketua DPRD Solok ke polisi
bulat.co.id -Seorang wanita muda berinisial HKN, 18, mengaku diperkosa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra. Kasus itu telah dilaporkan ke Mapolres Solok Arosuka pada Sabtu 6 Januari 2024 kemarin.

HKN, warga Lampayo Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, merupakan ART di kediaman Dodi.

Advertisement

Kuasa hukum korban, Putri Deyesi Reski menceritakan dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 26 Desember 2023 lalu, sekitar pukul 09.00 Wib di kediaman pribadi Dodi Hendra, di Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Baca Juga:

"Sesuai laporan korban HKN, menjelaskan telah terjadi pelecehan seksual atau tepatnya pemerkosaan atas pelakunya Dodi Hendra, Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan kronologis awal terlapor meminta korban untuk membuatkan kopi," kata Putri Deyesi Reski

Saat HKN membuat kopi, Dodi Hendra keluar rumah.

Berselang 15 menit, Dodi kembali ke rumah dan meminta HKN untuk memeriksa CCTV (kamera pemantau) yang terletak di kamar tidurnya.

"Karena dia bekerja di tempat Pak Dodi (sebagai ART), tentu apa yang diperintahkan majikannya dia laksanakan seperti memeriksa CCTV ke dalam kamar. Saya juga nggak tahu nih apa anak ini (HKN) mengerti tidak dengan CCTV, begitu HKN masuk, kamarnya langsung dikunci sama Pak Dodi," ujar Putri.

Setelah pintu kamar dikunci, disitulah HKN diperlakukan secara tidak sopan sehingga terjadilah pemerkosaan. Korban sempat melawan dan meronta namun ditekan dan ditindih oleh terlapor.

Ayah Korban Diancam

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru