Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil Wartawan di Deliserdang
Andy Liany - Jumat, 16 Februari 2024 09:00 WIB
Kolase foto mobil korban terbakar (atas), korban sedang terbaring mendapatkan perawatan medis.
bulat.co.id - Polisi akhirnya menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil seorang wartawan di wilayah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Ya, sudah diamankan," kata Kabid Humas
Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, melansir sumut24.co, Jumat (16/2/2024).
"Penyidik masih bekerja, kita tunggu ya," pungkas Hadi.
Hadi menegaskan, Polda Sumut tidak akan mentolelir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap wartawan.
Informasi dihimpun menyebut, sekira 4 orang pelaku menggunakan masker dan helm datang ke rumah korban ang merupakan seorang wartawan.
Pelaku tersebut meletakkan 5 bom molotov persis di bawah tangki minyak mobil yang terparkir.
Para pelaku kemudian membakar bom molotov tersebut.
Akibatnya, mobil korban hangus terbakar hanya menyisakan puing. Bahkan suara ledakan kuat sebanyak 4 kali membuat geger warga sekitar.
Api baru dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian setelah warga sekitar berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya.
Baca Juga:Namun, Hadi belum bersedia menjelaskan identitas maupun motivasi para pelaku melakukan aksi tak terpuji tersebut.
Tags
Berita Terkait
Di OTT Polda Sumut, Anggota KPU Sidimpuan Parlagutan Harahap Kembali Aktif Setelah Dibebaskan
Meminta Kapoldasu Terapkan TPPU Terhadap Tersangka ZH, Agen dan Calo Rekrutmen PPPK Batu Bara
Mengenang Sosok Hamzah Haz, dari Wartawan, Guru hingga Wakil Presiden Republik Indonesia ke 9
Kejati Sumut dan Kejari Batubara Terima Tahap Dua 5 Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Kabupaten Batubara TA 2023
Eks Bupati Batu Bara Zahir Jadi Tersangka Dugaan Seleksi PPPK
Sapaan Berujung Maut Dialami Mantan Wartawan
Komentar