Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil Wartawan di Deliserdang
Andy Liany - Jumat, 16 Februari 2024 09:00 WIB
Kolase foto mobil korban terbakar (atas), korban sedang terbaring mendapatkan perawatan medis.
bulat.co.id - Polisi akhirnya menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil seorang wartawan di wilayah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Ya, sudah diamankan," kata Kabid Humas
Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, melansir sumut24.co, Jumat (16/2/2024).
"Penyidik masih bekerja, kita tunggu ya," pungkas Hadi.
Hadi menegaskan, Polda Sumut tidak akan mentolelir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap wartawan.
Informasi dihimpun menyebut, sekira 4 orang pelaku menggunakan masker dan helm datang ke rumah korban ang merupakan seorang wartawan.
Pelaku tersebut meletakkan 5 bom molotov persis di bawah tangki minyak mobil yang terparkir.
Para pelaku kemudian membakar bom molotov tersebut.
Akibatnya, mobil korban hangus terbakar hanya menyisakan puing. Bahkan suara ledakan kuat sebanyak 4 kali membuat geger warga sekitar.
Api baru dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian setelah warga sekitar berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya.
Baca Juga:Namun, Hadi belum bersedia menjelaskan identitas maupun motivasi para pelaku melakukan aksi tak terpuji tersebut.
Tags
Berita Terkait
Terkait Kepemilikan Narkoba Alm Briptu S, Polda Sumut Hentikan Penyidikan, Kombes Yemmi: Penyelidikan Tetap Berlanjut
Kapolda Sumut Tanam Pohon Langka di Madina
Misteri Narkoba Alm Briptu S, Masih Belum Terpecahkan, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK : Polisi Harus Detail Mengurainya
Seorang Wartawan di Pemalang Nekad Nyalon Wakil Bupati Hanya Bermodal SEJUTA
Tiga Wanita Muda Tertangkap Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu
Rumah Orangtua Wartawan di Perbaungan Terbakar, Polisi dan Damkar Turun ke TKP
Komentar