Edan, Ayah di Sumbar Tega Perkosa Anak Tirinya Hingga 2 Kali

Redaksi - Minggu, 07 April 2024 12:00 WIB
Edan, Ayah di Sumbar Tega Perkosa Anak Tirinya Hingga 2 Kali
Istimewa
bulat.co.id - SUMBAR | Pria berinisial E (35), warga Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi karena diduga mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya berinisial F (15). Aksi bejat pelaku dilakukan sebanyak 2 kali sejak 2023 lalu di rumahnya.

"Pelaku sudah kami amankan di Polres. Sementara pencabulan dan persetubuhan ini dilakukan dia sebanyak 2 kali. Yang pertama itu di bulan Juli dan terakhir di Desember 2023 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Hendra, Sabtu (6/4/24).

Advertisement

Hendra menyebut pelaku diamankan sejak Kamis (4/4) lalu. Sementara kasus ini terungkap usai korban melaporkan kejadian yang dialami pada ibunya beberapa hari sebelum pelaku ditangkap.

Baca Juga:

"Pelaku sejak Kamis lalu sudah kami amankan. Sementara kasus ini baru terungkap beberapa hari sebelum penangkapan. Sementara kalau lamanya kasus ini terungkap, karena korban takut melaporkan," jelasnya.

E sendiri menurut Hendra sudah mengakui perbuatannya. Sementara saat ini pelaku terancam Pasal 81 Ayat 1 junto Pasal 76 J pasal 81 Ayat 3 Undang-Undang 35 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku kami kenakan pasal berlapis. Itu mulai dari Pasal 81 Ayat 1 junto Pasal 76 J pasal 81 Ayat 3 Undang-Undang 35 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara pelaku sendiri juga telah mengakui perbuatannya," jelasnya.

Hendra juga mengajak masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Saat ini pelaku kejahatan seksual menurutnya banyak berasal dari orang terdekat.

"Tentu kami tidak bosan-bosan mengajak orang tua selalu mengawasi anaknya. Karena pelaku cabul dan kejahatannya lainya banyak berasal dari orang terdekat. Jadi kembali kita tingkatkan lagi pengawas terhadap anak," tutupnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru