Ayah Biadab... Usai Ajak Anak Nonton Film Porno, Ayah Kandung Setubuhi Putri Kandungnya
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto SH MAP.
Baca Juga:
Rianto menyatakan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan untuk mencegah tersebarnya informasi yang salah di masyarakat.
Dia mengatakan bahwa telah terjadi tindak pidana persetubuhan yang dialami oleh seorang anak yang bernama Mawar (nama samaran) dan pelakunya adalah ayah kandung korban.
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian ini bermula ketika korban menceritakan pada ibunya bahwa dia telah disetubuhi oleh ayahnya sendiri, FA, pada Minggu (24/03/2024).
Pelaku memperlihatkan film porno pada anaknya sebelum melakukan tindakan bejatnya. FA memasukkan jarinya ke dalam kemaluan putri kandungnya sambil bertanya apakah korban merasakan sakit.
Meski korban menjawab iya, pelaku tetap memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban.
Pelaku kemudian membuka celana korban dan memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan korban hingga mengeluarkan sperma.
Pelaku mengatakan kepadanya bahwa ini adalah rahasia mereka berdua dan tidak ada yang akan tahu.
Korban juga mengalami perlakuan serupa dari pamannya, TE. Pelaku pernah melakukan persetubuhan terhadap korban pada tahun 2023.
Korban juga mengatakan bahwa dia juga disetubuhi oleh kakeknya, M, sekitar dua tahun lalu ketika tidur di rumah kakeknya.
Akibat dari kejadian tersebut, korban yang masih berusia 8 tahun harus merasakan sakit dan trauma.
Polres Asahan berhasil menahan satu pelaku dan sedang melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku lainnya.
Polres Asahan memproses pelaku sesuai dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH mengutuk perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayah kandung tersebut dan menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukumnya.
Polres Asahan akan menegakkan tindakan hukum secara adil dan transparan tanpa pelanggaran hukum yang berlaku.
Di samping itu, Polres Asahan akan menahan dua terduga lainnya apabila penyelidikan sudah selesai.
BRI BO Kisaran Serahkan Klaim Personal Accident Nasabah Tabungan Britama di Momen HUT Bhayangkara ke-80
Optimalkan Layanan, BRI BO Kisaran Bahas Penguatan Sinergisitas dengan Kejari Batu Bara
BRI BO Kisaran Dorong Kolaborasi Strategis dengan Polres Asahan
Tingkatkan Kolaborasi Antarinstansi, BRI BO Kisaran Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke PA Kisaran
BRI BO Kisaran dan BPS Asahan Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Data Statistik Ekonomi
BRI BO Kisaran Gandeng Pramita Lab Gelar Medical Check-Up Bagi Pekerja
Pedagang Musiman di Langsa Manfaatkan Momen HUT ke-81 RI untuk Tambah Penghasilan
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
DK2P Gelar Musyawarah Luar Biasa, Enda Mora Terpilih Pimpin Priode 2026 - 2031 Secara Aklamasi
Gudang Dibakar, Kantor Dirusak Massa Usai Terduga Pencuri Sawit Tewas: Manajemen Sibulan Estate Bungkam
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM dari Pemerintah, Syarat dan Prosedurnya
Gunung Rinjani Kembali Terbakar, Api Melalap Puluhan Hektare Kawasan TNGR