Galian C Ilegal di Linggabayu Tutup, Usai Kapolres Berikan Himbauan Terakhir
Baca Juga:
Marlon menjelaskan, anggota Polsek Linggabayu turun dan memberikan himbauan kembali kepada masyarakat. Khususnya para pelaku dan pemilik Galian C Ilegal di wilayah hukum Linggabayu.
"Kita sudah turun sejak pagi tadi. Kita terus berikan himbauan agar seluruh aktivitas galian C ilegal dihentikan. Anggota turun dan terus memasang spanduk himbauan," ungkap Marlon melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/7/2024).
Dalam melaksanakan himbauan ini, Marlon juga mengatakan tidak lagi ditemukan aktivitas galian C ilegal. Bahkan beberapa lokasi yang sebelumnya memang ada kegiatan galian C ilegal sudah bersih dan tak ada lagi aktivitas.
"Di pantai Gaul yang diduga milik BD juga sudah kita check. Bahkan excavatornya sudah tidak di lokasi," jelasnya.
Kemudian Marlon juga mengatakan, pihak Polsek Linggabayu akan terus melakukan sosialisasi terkait galian C ilegal di wilayah hukumnya. Dia juga akan selalu mengajak masyarakat untuk berdiskusi dalam melakukan kegiatan ilegal.
"Kita terus ajak masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan galian C ilegal. Kita terus ajak mereka untuk menjaga lingkungan, dan sungai," tegasnya.
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
Operasi Tak Berizin Hingga Merugikan Petani, Penyidik Sebut Itu Bencana Alam
Galian C Sering Berdalih Cetak Sawah, Dinas Pertanian Sergai Ungkap Alih Fungsi Lahan dan Cetak Sawah
BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya
Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
Uang Bantuan Anak Yatim Diduga Dipungut Liar, Telah Dikembalikan Kepada Penerima
BRI Panyabungan Gelar Simulasi Kebakaran, Latih Kesiap Siagaan Karyawan
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kegiatan Keagamaan, WBP Dapat Pendamping Rohani
Manasik Akbar 340 Calon Jamaah Haji Kota Padangsidimpuan Tahun 2026 Terselenggara
Dua Oknum Pegawai Baitul Mal Kota Langsa Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan Anak Yatim
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina