Anggota DPRD Sumut Dicokok, Korupsi Proyek Jalan Rp26 Miliar
JT, anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem, ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu (4/9/2024).
Ia diduga terlibat dalam korupsi proyek perbaikan jalan provinsi senilai Rp26,8 miliar.
Baca Juga:
Proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas infrastruktur di Kabupaten Toba Samosir ini diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh Jubel Tambunan dan beberapa rekannya.
Modus yang digunakan adalah dengan melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak dan memalsukan data proyek. Akibatnya, negara mengalami kerugian mencapai Rp5,1 miliar.
Jubel Tambunan tidak hanya menikmati aliran dana proyek, tetapi juga memiliki saham di perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Hal ini semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi ini.
Selain Jubel Tambunan, beberapa tersangka lain dalam kasus ini juga telah ditahan, di antaranya kepala dinas PUPR Sumut, pejabat yang bertanggung jawab langsung atas proyek, dan direktur perusahaan kontraktor.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, lewat koordinasi bidang intelijen, Yos A Tarigan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini dan membawa semua pelaku ke meja hijau.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan korupsi yang mereka ketahui.
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Sudirman Said Kembali Jalani Pemeriksaan di Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah