Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mobil Ambulans Puskesmas Marubun Jaya Simalungun
Baca Juga:
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra mengatakan bahwa MRC ditangkap di jalan lintas Sumatera dekat pintu tol Kota Tebingtinggi pada hari Jumat, 5 September 2024.
Dalam pengakuannya, MRC meyakinkan tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Tim Jahtanras Polres Simalungun untuk menangkap pelaku inisial DFA (44) di rumahnya yang berada di kawasan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
Dalam pengungkapan kasus ini, tim Polsek Tanah Jawa juga menangkap pelaku pencurian mobil ambulance tersebut yaitu inisial H, seorang warga Barumun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun di rumahnya, atas keterangan DFA.
Konsekuensi hukum menanti para pelaku yang melakukan tindakan kriminal ini. Barang bukti mobil Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun merk Suzuki APV (Ambulance) unit Puskesmas Marubun Jaya Nopol BK 1439 T, saat diamankan ternyata telah mengalami perubahan warna dan siap dijadikan alat bukti dalam persidangan nanti.
Upaya aparat keamanan untuk memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap fasilitas dan aset kesehatan publik harus terus diintensifkan agar tindakan kriminal dalam bentuk apapun dapat dicegah di masa depan.
Polisi di Simalungun Selalu Siaga Selama Pelantikan Presiden
Satlantas Polres Simalungun Kunjungi Para Purnawirawan dan Warakawuri
Polres Simalungun Menangkap Pria 44 Tahun Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Polres Simalungun Bongkar Sindikat Begal, Ini Profil Pelakunya !
Lahan PTP IV Simalungun Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polres Simalungun Sita 20,28 Gram Sabu
Polres Simalungun Berhasil Bongkar Sarang Narkoba di Huta I Pematang Kerasaan!
Uang Bantuan Anak Yatim Diduga Dipungut Liar, Telah Dikembalikan Kepada Penerima
BRI Panyabungan Gelar Simulasi Kebakaran, Latih Kesiap Siagaan Karyawan
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kegiatan Keagamaan, WBP Dapat Pendamping Rohani
Manasik Akbar 340 Calon Jamaah Haji Kota Padangsidimpuan Tahun 2026 Terselenggara
Dua Oknum Pegawai Baitul Mal Kota Langsa Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan Anak Yatim
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina