Pelaku Pencurian 2 Unit HP dan Loudspeaker Diciduk Polsek Belawan
Redaksi - Rabu, 09 Oktober 2024 21:30 WIB

bulat.co.id -BELAWAN I Jajaran Polsek Belawan berhasil menangkap Jefri Harianto (27), seorang warga Kelurahan Bagan Deli, yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian 2 unit HP dan 1 unit loudspeaker merk G Power, Rabu (9/10/24).
Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024 yang dilaporkan oleh korbannya ke mapolsek belawan.
Setelah menerima laporan dari korban, pihak Polsek Belawan melalui Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.
Baca Juga:
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Cek Daftar Instansi Pusat yang Membuka Formasi CPNS 2024

Siap-siap, Pemkot Medan Bakal Rekrut 1.700 ASN di Tahun 2024

Oknum ASN Dinkes Tulungagung Terjaring Pesta Narkoba Jalani Rehabilitasi

Buruan Daftar! Seleksi CASN Melalui Sekolah Kedinasan Mulai Dibuka Hari Ini, Cek Formasinya
Komentar