Kades Macang Tanggar Diperiksa Tipidter Polres Mabar Terkait Tanda Tangan Penjualan Tanah Pekuburan
Ven Darung - Senin, 03 Maret 2025 14:36 WIB
Ven Darung
Kepala Desa Macang Tanggar, Jamaludin melangkah menuju ruangan Tipidter Polres Manggarai Barat
bulat.co.id - LABUAN BAJO |Kepala desa Macang Tanggar, kecamatan Komodo kabupaten Manggarai Barat, Jamaludin diperiksa tim Tindak Pidana Tertentu [Tipidter] Polres Manggarai Barat. Senin, [3/3] siang.
Kami mendapati Jamaludin beberapa kali mondar mandir di dalam Mako Polres Mabar sebelum tim Tipidter Polres Mabar memanggilnya untuk dimintai keterangan.
Informasi yang kami peroleh, Jamaludin diperiksa terkait dirinya menandatangan surat penjualan tanah pekuburan di kampung Menjaga oleh Syarifudin.
Baca Juga:
Jurnalis media ini mencoba mengonfirmasi Jamaludin melalui panggilan Whatsapp. Namun tidak dijawab. Sejumlah pertanyaan Jurnalis media ini tidak ditanggapi.
Editor
: Ven Darung
Tags
Berita Terkait
Duel Para Pangeran Beringin : Menakar Marwah di Arena Musda
Mahasiswa KKN Kemanusiaan UNSAM dan UNY Fokus Pemulihan Pascabanjir di Desa Tanjung Neraca
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai
BRI BO Kisaran Dukung Olahraga Menembak Jadi Cabor Unggulan Penyumbang Prestasi di Asahan
BRI BO Kisaran Turut Berkontribusi Beri Bantuan Kemanusiaan Peduli Korban Bencana Alam Sumatera Kodim 0208/Asahan
Komentar