Kades Macang Tanggar Diperiksa Tipidter Polres Mabar Terkait Tanda Tangan Penjualan Tanah Pekuburan
Ven Darung - Senin, 03 Maret 2025 14:36 WIB
Ven Darung
Kepala Desa Macang Tanggar, Jamaludin melangkah menuju ruangan Tipidter Polres Manggarai Barat
bulat.co.id - LABUAN BAJO |Kepala desa Macang Tanggar, kecamatan Komodo kabupaten Manggarai Barat, Jamaludin diperiksa tim Tindak Pidana Tertentu [Tipidter] Polres Manggarai Barat. Senin, [3/3] siang.
Kami mendapati Jamaludin beberapa kali mondar mandir di dalam Mako Polres Mabar sebelum tim Tipidter Polres Mabar memanggilnya untuk dimintai keterangan.
Informasi yang kami peroleh, Jamaludin diperiksa terkait dirinya menandatangan surat penjualan tanah pekuburan di kampung Menjaga oleh Syarifudin.
Baca Juga:
Jurnalis media ini mencoba mengonfirmasi Jamaludin melalui panggilan Whatsapp. Namun tidak dijawab. Sejumlah pertanyaan Jurnalis media ini tidak ditanggapi.
Editor
: Ven Darung
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Lakukan Simulasi Sispam Kota Jelang May Day
Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD
Bupati Tapsel Saksikan Perjanjian Pembangunan Huntap Tahap ll Pascabencana
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Lapas Padangsidimpuan Gelar Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik Bagi WBP
Bantuan Kolam Ikan Lele untuk PKK Desa Huraba, Perkuat Ekosistem Pangan dan Dukung Program MBG
Komentar