Berkas Lengkap, 2 Tersangka Curas Diserahkan Penyidik ke Jaksa
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Curas Diserahkan Penyidik ke Jaksa
Redaksi - Kamis, 09 Maret 2023 23:12 WIB

Foto: Istimewa
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Curas Diserahkan Penyidik ke Jaksa
bulat.co.id -Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Akhmad Alfian melalui penyidiknya menyerahkan dua pria yang merupakan tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (9/3/2023) bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah
AKP Alfian mengatakan bahwa kedua pria tersebut berinisial YAM (23) dan AD (24) diproses hukum berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 18 / I / 2023 / SPKT / Res Nabire / Polda Papua, tanggal 9 Januari 2023.
Kasat Reskrim menerangkan bahwa korbannya adalah seorang tukang ojek, dimana saat itu ia sementara membawa penumpang dari arah pasar karang hendak menuju ke oyehe melalui jalan Jendral Sudirman.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!
Komentar