Bayi 2,5 Bulan Tewas di Tangan Ayahnya Sendiri, Pelaku Berhasil Dibekuk Polres Pemalang
Bayi 2,5 Bulan Tewas di Tangan Ayahnya Sendiri, Pelaku Berhasil Dibekuk Polres Pemalang
Tersangka Kekerasan pada Anak Hingga Meninggal Dunia Diamankan Polres Pemalang
Baca juga:Lagi, Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Perlintasan Rel Kereta Api Pekalongan
AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menjelaskan kejadian berawal saat tersangka KA menggendong anaknya (korban) sambil berjalan menuju teras luar di depan rumah pada Jumat (10/3/2023) sore. Tanpa sebab yang pasti, KA melakukan kekerasan terhadap anaknya yang masih sangat kecil tersebut tepat di sebalah mertuanya.
"Setelah melakukan perbuatan tersebut, tersangka KA pergi meninggalkan rumah R," imbuh Kapolres Pemalang.
Sementara itu, lanjut Yovan, saudara R langsung mengangkat korban dan membawa korban ke rumah sakit di Kraton Pekalongan. Sesampainya di rumah sakit, Kapolres Pemalang mengatakan, dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan korban Bunga sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Atas kejadian tersebut, kemudian R melaporkan perbuatan KA ke Polsek Ulujami Polres Pemalang," kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka KA dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Dan atau, pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan orang tuanya, dan atau denda paling banyak 3 miliar rupiah," kata Kapolres Pemalang.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ini Penjelasan PKS Pemalang Terkait Pertemuan Tertutup Dengan PDIP
Pemkab Pemalang Anggarkan 15 Miliar Rupiah Pada Tahun 2025 Untuk Atasi Banjir Rob
Miliki Identitas e-KTP, WNA China Ditangkap Petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Usai Nikahi Janda Batang
Kasus Begal di Watukumpul Terungkap Kurang dari 24 Jam, Dua Tersangka Diamankan
Gelombang Air Laut Genangi Pemukiman Penduduk Desa Blendung Pemalang
Mobil Sedan Hangus Terbakar di Ruas Jalan Tol Pemalang-Batang, Kerugian hingga Puluhan Juta Rupiah
Komentar