Oknum Guru Lecehkan Belasan Siswi di Kabupaten Batang, Divonis Penjara Seumur Hidup
Oknum Guru Lecehkan Belasan Siswi di Kabupaten Batang, Divonis Penjara Seumur Hidup
Oknum Guru Lecehkan Belasan Siswi di Kabupaten Batang, Divonis Penjara Seumur Hidup
Baca juga: PT Samator Indonesia Bangun Perusahaan Baru di Batang
Jumlah siswa yang menjadi korban pencabulan oleh terdakwa sebanyak 11 anak. Bahkan dari jumlah tersebut, empat diantaranya pernah disetubuhi oleh terdakwa.
Perbuatan cabul yang dilakukan terdakwa terjadi sejak tahun 2020 sampai 18 Agustus 2022.
Kasus itu sendiri terbongkar pada akhir bulan Agustus 2022, dan Agus ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (26/8/2022) lalu, Namun banyak siswi yang tidak melapor karena takut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel
Tragis, Rosmalina Pasaribu Baru Lulus Bidan P3K, Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi Bareng Suami, Anak, dan Mertua
Lolos dari Hukuman Mati, Tiga Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup
Sebulan, Polda Sumut Ringkus 1.467 Tersangka Narkoba dan Ratusan Kilo Narkotika
Viral Sopir Bajaj Ngobrol Inggris dengan Bule, Mangkalnya di Monas
Heboh, Pria di Batu Bara Pamer Sabu di Tempat Umum
Komentar