Salat Tahajud Setelah Salat Tarawih dan Witir Boleh atau Tidak, Ini Penjelasannya
Hendra Mulya - Selasa, 21 Maret 2023 10:31 WIB
Foto : internet
bulat.co.id -Selama bulan suci Ramadhan, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, terutama menjalankan salat sunnah seperti salat tarawih, witir dan tahajud.
Nah, yang menjadi pertanyaan, bolehkah mendirikan salat tahajud setelah salat tarawih dan witir?
Guru Besar Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Prof. Asmuni mengatakan, salat witir memiliki makna sebagai penutup. Artinya setelah salat witir tidak ada lagi salat setelah melaksanakan salat witir.
"Salat witir itu kan salat penutup, jadi nggak ada lagi salat setelah salat witir," kata Prof Asmuni, Selasa (21/3/23) dilansir dari detikcom.
Pun begitu, ada beberapa pendapat terkait boleh atau tidak melaksanakan salat tahajud setelah salat tarawih dan witir. Misalnya Muhammadiyah memaknai bahwa tidak ada lagi salat setelah tarawih dan witir di malam hari saat bulan suci Ramadhan.
"Kalau pendapat salah satu mazhab boleh, tapi kalau kita secara umum ya kalau di Muhammadiyah itu kalau sudah salat tarawih terus witir ya udah nggak ada salat lagi," ujarnya.
Sedangkan di NU, salat tahajud setelah salat tarawih dan witir tetap boleh dilaksanakan. Namun, setelah salat tahajud seseorang tersebut melaksanakan salat witir kembali.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Komentar
Berita Terbaru
Bupati Tapsel Pimpin Apel Pagi Gabungan ASN
Bupati Tapsel Buka Sosialisasi dan Evaluasi Program Pembangunan serta Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintah Gampong Alue Beurawe Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk 41 Anak Yatim dan Piatu
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Ekspor Mineral Tanah Jarang
Megawati Tegaskan PDI-P Bukan Oposisi
Kebun Tanah Raja Raih Predikat Kebun Karet Terbaik I Tahun 2025 se-PTPN IV
Polsek Panai Tengah Amankan Seorang Wanita atas Dugaan Kepemilikan Sabu