BD Sabu Kuta Buluh Diringkus, Sejumlah Barang Bukti Disita
Istimewa : Tersangka berikut barang bukti saat diamankan petugas.
Selain itu, lanjut dikatakan AKP Hendry Tobing, turut juga dilakukan penyitaan terhadap satu unit handphone. Hasil interogasi petugas kepada LK, dirinya mengaku, bahwa kesemua barang bukti narkotika, yang ditemukan tersebut miliknya yang akan diedarkannya.
Baca Juga:
"Untuk saat ini, LK sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik, dalam perkara tindak pidana narkotika dalam pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Bupati Tapsel Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Komentar