BD Sabu Kuta Buluh Diringkus, Sejumlah Barang Bukti Disita
Istimewa : Tersangka berikut barang bukti saat diamankan petugas.
Selain itu, lanjut dikatakan AKP Hendry Tobing, turut juga dilakukan penyitaan terhadap satu unit handphone. Hasil interogasi petugas kepada LK, dirinya mengaku, bahwa kesemua barang bukti narkotika, yang ditemukan tersebut miliknya yang akan diedarkannya.
Baca Juga:
"Untuk saat ini, LK sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik, dalam perkara tindak pidana narkotika dalam pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Komentar