BD Sabu Kuta Buluh Diringkus, Sejumlah Barang Bukti Disita
Istimewa : Tersangka berikut barang bukti saat diamankan petugas.
Selain itu, lanjut dikatakan AKP Hendry Tobing, turut juga dilakukan penyitaan terhadap satu unit handphone. Hasil interogasi petugas kepada LK, dirinya mengaku, bahwa kesemua barang bukti narkotika, yang ditemukan tersebut miliknya yang akan diedarkannya.
Baca Juga:
"Untuk saat ini, LK sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik, dalam perkara tindak pidana narkotika dalam pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Komentar