Kantor Cabjari Tiga Binanga Musnahkan Barang Bukti
Istimewa : Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Polsek Tiga Binanga.
bulat.co.id -Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tiga Binanga, Kabupaten Karo melakukan pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum (inkrah), Rabu (9/10/24) pagi.
Barang bukti, yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 239,78 gram, ganja 6.145,02 gram serta 76 batang ganja,15 tungkul, dua butir ekstasi seberat 0,91 gram, serta barang bukti terkait dua perkara perjudian, dan lima perkara tindak pidana umum lainnya.Baca Juga:Kepala Cabjari Tigabinanga, Alfredo Pandapotan Damanik menegaskan, barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sudah berkekuatan hukum."Pemusnahan tersebut dengan cara diblender untuk narkotika jenis sabu, sementara untuk ganja dan perjudian dengan cara dibakar" pungkasnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tags
Cabjari Tiga BinangaHasil TangkapanKota PahlawanKota Wisatamusnahkan barang buktiPolsek Tiga Binanga
Berita Terkait
Besok Pengamanan Nataru Dimulai
Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses
Kejari Karo Peroleh Juara Tiga Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
Residivis Sabu Kembali Ke Jeruji Penjara
Perayaan Natal Bersama Pemkab Karo Tahun 2024
Pelatihan Pembentukan Tim SAR Digelar
Komentar