Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Peran Irjen Pol Ferdy Sambo
bulat.co.id - Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ada dua peran Ferdy Sambo dalam kasus ini.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Ferdy Sambo telah terbukti memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J. Kemudian juga Ferdy Sambo berusaha merekayasa cerita untuk mengaburkan kejadian yang sebenarnya.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara yang mengakibatkan Saudara E meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," jelas Kapolri dalam konferensi persnya kepada awak media di Gedung Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Seperti diketahui, dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri seperti dilansir dari viva.
(red)
Festival Layang-Layang Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Hidupkan UMKM dan Lestarikan Kearifan Lokal
Usai HLM TPID dan TP2DD, Walikota Langsa Turun ke Pasar Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil
Gerak Cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai berhasil Ditangkap Dua Pelaku Jambret
250 Guru Ikuti Seleksi Substansi BCKS di Tapsel Tahun 2026
Wabup Tapsel Buka Penanaman Perdana Dalam Program KKM di Tantom Angkola