Nekat Edarkan Narkoba dekat Posko KBN, Pria Asal Rantau Selatan Ditangkap, 98,33 Gram Sabu Disita
Istimewa
Pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu
"Tersangka mengaku nekat menjual narkoba di dekat posko Kampung Bebas Narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup," ucapnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Roberto menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya.
Baca Juga :Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan">Tindaklanjuti Program KBN, Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan
"Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,dengan ancaman 20 tahun," jelasnya.
Roberto menegaskan, penindakan peredaran narkotika merupakan tindaklanjut komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan narkoba dan tindak lanjut dari pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Kecam Pengangkatan Kadis LH Labuhanbatu, NYR Akan Gelar Aksi
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Ekspor Mineral Tanah Jarang
Polsek Panai Tengah Amankan Seorang Wanita atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Komentar