Tim Polda Sumut Lakukan Penilaian Kampung Bebas dari Narkoba Polres Labuhanbatu
"Bahwa Polres Labuhanbatu telah berhasil membentuk 13 Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN), dengan 7 posko KBN berada di Labuhanbatu dan 6 posko di Kabupaten Labuhanbatu Utara," ujar Kabagren.
Baca Juga:
Kegiatan penilaian lomba KBN ini diharapkan akan semakin memotivasi masyarakat Labuhanbatu untuk aktif dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba. Semoga upaya-upaya ini dapat memberikan hasil yang baik dan berkelanjutan dalam melawan masalah narkoba di wilayah ini.
Baca Juga :Bawa 2 Kg Sabu dari Aceh, Residivis Warga Asahan Ditangkap di Batu Bara
Tim penilai yang terdiri dari Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Dr. Bahtiar Marpaung SH S.Sos M.Hum, Anggota Tim, Pembina Sopar Hutasoit, SH MH, Kasubbag Strabag Bag Strajemen Rorena Polda Sumut, Pembina Soritua Sihombing M.Pd, Penyuluh narkoba ahli madya BNN Sumut, Sekjen GAN Indonesia Dr. Zulkarnain Nasution MA ICAP dan Ba Bag Binopsnal Polda Sumut Aipda Dewin R. Kurniawan.
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Kapolres Bersama Bupati Tapsel Turdes dan Bagi-Bagi Sembako
Polsek Batangtoru Tanggapi Keluhan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Dua Desa
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22