13 Paket Sabu Siap Edar Disita Polsek Bilah Hilir, Seorang Pengedar Diringkus
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka DS (34) warga Dusun I Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, petugas menyita 13 paket diduga berisi narkotika jenis sabu, yang dikemas dalam plastik klip kecil tembus pandang, pada Kamis (21/9/23) lalu, sekira pukul 00.30 Wib.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu, berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu, pada Rabu (20/9/23) pagi.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Laksanakan Patroli di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba">Personel Posko KBN Polres Labuhanbatu Laksanakan Patroli di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas IPTU Parlando, pada Minggu (24/09/23) malam.
Lebih lanjut, Parlando mengatakan, menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir IPTU S M Lumban Gaol bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan penindakan dengan mengamankan tersangka dan barang bukti.
"Tersangka ditangkap di seputaran tempat tinggalnya," sebut Humas.
Selain menyita 13 paket sabu siap edar, petugas juga menyita berbagai barang bukti dari tersangka yakni, 52 plastik klip dalam keadaan kosong, 2 buah pipet berbentuk sekop, 1 buah tas sandang warna Coklat, 1 unit Handphone android merk VIVO warna biru dan uang tunai Rp.150.000,00.
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Selamat Datang Pak Kapolres Tapanuli Selatan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America