Pengedar Sabu Tak Berkutik Diringkus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
bulat.co.id -LABUHANBATU | Satnarkoba Polres Labuhanbatu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di sebuah pondok terbuka di Jalan Iwan Maksum, Rantauprapat, Labuhanbatu pada Jum'at (03/11/23).
Pelaku ES (45) warga Jln Mesjid Sukron Purwodadi Rantauprapat, tampak tak berkutik saat ditangkap.
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando SH, kepada wartawan, Minggu (05/11/23) malam menyebutkan, penangkapan tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas) tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan H. Iwan Maksum, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga :Labuhanbatu Diringkus Polisi">Curi Uang dan 4 Slop Rokok, Seorang Pemuda di Labuhanbatu Diringkus Polisi
Lebih lanjut, Parlando mengatakan, menindaklanjuti Dumas tersebut, pada Jum'at 03 November 2023 di jalan Iwan Maksum disebuah pondok terbuka, petugas dari Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penindakan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku, dengan barang bukti narkoba sebanyak 4 bungkus plastik klip tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 8,30 gram bruto.
"Dari keterangan tersangka kepada petugas barang haram tersebut diperolehnya dari AR (DPO), sampai saat ini masih dilakukan pengejaran," sebutnya.
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat
Gelar Aksi Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Bersihkan Puing Kebakaran 3 Unit Rumah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Gerakan Indonesia Asri
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan