Gerak Cepat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Penjual Narkoba
Istimewa
bulat.co.id -LABUHANBATU | Pengungkapan kasus narkoba terus gencar dilakukan Polres Labuhanbatu khususnya oleh Satresnarkoba. Salahsatunya penindakan terhadap salah seorang terduga pelaku, A-F-H (42) warga Bangun Sari Desa Janji, Kec. Bilah Barat, Labuhanbatu, pada hari Rabu, 06 Desember 2023, kemarin.
Dari informasi yang didapat, lengungkapan kasus peredaran narkoba ini, berdasarkan pengaduan masyarakat tentang bebasnya peredaran narkoba di Gang Sukur Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Selatan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando SH, kepada wartawan, Kamis, (07/12) menjelaskan, pihaknya melalui personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, telah mengamankan seorang pria berinisial AFH terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Pelaku ditangkap di Gang Sukur Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Selatan, Rantauprapat," jelasnya.
Lebih lanjut, Parlando menyebutkan, dari terduga pelaku, team turut mengamankan berbagai barang bukti yang disita, yaitu 1 bungkus plastik klip kecil tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.13 gram dan uang tunai diduga hasil penjualan Rp. 360.000,-.
Dan terhadap pelaku, penyidik mempersangkakan telah melanggar pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Polres Labuhanbatu tetap berkomitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayahnya sebagai implementasi program Kapolda Sumut bahwa Narkotika musuh bersama," pungkas Parlando.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Komentar