Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir

Ucok Sitorus - Jumat, 19 Januari 2024 14:15 WIB
Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir
Istimewa
bulat.co.id - LABUHANBATU | MRG alias Monang pelaku penyalahgunaan narkotika warga Dusun Alur Naga Desa Pangkatan Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu itu tidak berkutik diringkus Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir.Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, Pria (27) tahun yang kerap dikabarkan selalu membawa narkoba itu disergap Tim opsnal Polsek ketika melintas menggunakan sepeda motor di Dusun Sonna Desa Sennah Kec. Pangkatan pada Selasa (16/1/ 2024)

Advertisement
"Benar, pelaku MRG alias Monang, ya g dikabarkan selalu membawa narkoba itu berhasil diringkus Tim opsnal beserta barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat 1,16 gram" Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH didampingi Kapolsek Bilah Hilir AKP SM Lumban Gaol SH, kepada wartawan, Jum'at, (19/1/2024).

Baca Juga:
Dijelaskan, Kasi Humas, pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika itu berdasarkan informasi dari masyarakat kepada pihak Polsek yang resah melihat pelaku MRG alias Monang berdagang barang haram di kecamatan Pangkatan pada Selasa tanggal 16 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib.

Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Bilah Hilir memerintahkan tim opsnal Reskrim turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, sekira pukul 16.00.Wib. Ketika menuju lokasi, petugas melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor merk Yahama Jupiter di Dusun Sonna Desa Sennah Kec. pangkatan Kab. Labuhanbatu, langsung melakukan penangkapan,

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku yang lagi kalap sempat membuang sesuatu kesemak semak,

namun, aksinya pelaku itu dilihat petugas, kemudian petugas menyuruh pelaku untuk mengambil barang yang sempat dibuangnya.

"Setelah diambil, pelaku membuka barang yang sempat dibuangnya yang ternyata isinya narkotika sabu sabu dibungkus uang kertas Seribu dan dibalut lakban hitam" Paparnya

Selanjutnya, sambung Kapolsek, ketika diinterogasi, kepada petugas pelaku MRG alias Monang mengakui bahwa barang bukti narkoba itu miliknya yang didapat dari seseorang berinisial YD. Namun pelaku YD berhasil kabur ketika petugas mendatangi tempat biasanya mangkal.

"Dari hasil penangkapan pelaku, tim opsnal reskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa, 1 buah plastik klip transparan sedang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 1,16 gram, 3 buah plastik klip kecil transparan diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 unit Handphone android merk Redmi warna hitam, 1 potong lakban warna hitam, uang tunai Rp. 1000, dan 1unit sepeda motor Merk Yahama Jupiter dengan nopol BK 3106 YAY."pungkasnya

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku MRG alias Monang dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru