5 Unit Sepeda Motor Personel, Terjaring Gaktibplin Provost Polres Labuhanbatu

Ucok Sitorus - Senin, 05 Februari 2024 14:15 WIB
5 Unit Sepeda Motor Personel, Terjaring Gaktibplin Provost Polres Labuhanbatu
Istimewa
bulat.co.id - LABUHANBATU | Dalam persiapan menghadapi Pemilihan Umum 2024, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK MH mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Kanit Provost Polres Labuhanbatu, IPDA Ali Napia Pohan SH dan personelnya untuk melakukan Penegakan Ketertiban Disiplin (Gaktibplin), terhadap kendaraan roda 2 milik personel Polres Labuhanbatu yang tidak melengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pada Senin (5/2/24) sekira pukul 07.30 Wib.Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, menyampaikan, penertiban ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan kita menghadapi Pemilu 2024. Kedisiplinan personel adalah hal yang sangat penting, termasuk dalam penggunaan kendaraan dinas.

Advertisement
"Dengan langkah-langkah ini, kita ingin menunjukkan keseriusan dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman menjelang pelaksanaan pemilu," sebutnya.

Baca Juga:
Lebih lanjut, Parlando menambahkan, dalam operasi Gaktibplin jelang pemilu ini, sebanyak 5 unit kendaraan bermotor roda 2 diamankan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kedisiplinan di lingkungan Polres Labuhanbatu.

"Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh personel Polres Labuhanbatu mematuhi aturan lalu lintas dan peraturan terkait tata tertib penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan Perkap No. 02 tahun 2016," jelas Napitupulu.

Langkah penertiban kendaraan roda 2 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin personel Polres Labuhanbatu, serta memberikan contoh positif dalam menerapkan aturan lalu lintas kepada masyarakat.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru