Kasus Kapolsek Diduga Aniaya Seorang Wanita di Labuhanbatu Belum Ditindaklanjuti
Istimewa
Sri Rahayu (40) alami memar diwajahnya diduga dianiaya AKP HMS.
Kemudian, pihak korban kembali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2), No: B/656/XI/WAS.2.4/2022/Divpropam dimana disebutkan nota Dinas Kepala Bagian Pelayanan Pengaduan Divpropam Polri Nomor: R/ND–2414–b/WAS.2022/Bagyanduan perihal pelimpahan Dumas Sdr. Irwan Hadi ke Bidpropam Polda Sumut.
"Laporan saya kini telah dilimpahkan dari Divpropam Polri ke Bidpropam Polda Sumut. Katanya, guna percepatan proses penanganan perkara. Tentunya, saya berharap semoga kasus ini cepat ditangani Bidpropam Polda Sumut," ungkap Wawan.
Wawan menambahkan sejak pengaduan perkara dilimpahkan ke Bidpropam Polda Sumut, pihak Bidpropam Polda Sumut tidak pernah memberitahukan hasil perkembangan penanganan perkara.
"Tidak pernah saya diberitahu terkait perkembangan perkara. Saya lah yang selalu menghubungi personil Bidpropam Polda Sumut lewat telepon," ucap Wawan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima
Pembina Upacara di MAN, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Hendri Sampaikan Pesan Kamtibmas
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Na IX-X Salurkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan
Komentar