Kasus Kapolsek Diduga Aniaya Seorang Wanita di Labuhanbatu Belum Ditindaklanjuti

Istimewa
Sri Rahayu (40) alami memar diwajahnya diduga dianiaya AKP HMS.
Kemudian, pihak korban kembali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2), No: B/656/XI/WAS.2.4/2022/Divpropam dimana disebutkan nota Dinas Kepala Bagian Pelayanan Pengaduan Divpropam Polri Nomor: R/ND–2414–b/WAS.2022/Bagyanduan perihal pelimpahan Dumas Sdr. Irwan Hadi ke Bidpropam Polda Sumut.
"Laporan saya kini telah dilimpahkan dari Divpropam Polri ke Bidpropam Polda Sumut. Katanya, guna percepatan proses penanganan perkara. Tentunya, saya berharap semoga kasus ini cepat ditangani Bidpropam Polda Sumut," ungkap Wawan.
Wawan menambahkan sejak pengaduan perkara dilimpahkan ke Bidpropam Polda Sumut, pihak Bidpropam Polda Sumut tidak pernah memberitahukan hasil perkembangan penanganan perkara.
"Tidak pernah saya diberitahu terkait perkembangan perkara. Saya lah yang selalu menghubungi personil Bidpropam Polda Sumut lewat telepon," ucap Wawan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik
Komentar