Kasus Kapolsek Diduga Aniaya Seorang Wanita di Labuhanbatu Belum Ditindaklanjuti
Istimewa
Sri Rahayu (40) alami memar diwajahnya diduga dianiaya AKP HMS.
bulat.co.id - Kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Sri Rahayu (40) yang diduga dilakukan oknum Kapolsek berinisial AKP HMS di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum mendapat tindaklanjut dari pihak berwajib.
Menurut adik korban, Wawan, AKP HMS berjanji akan bertanggungjawab atas insiden tersebut. Namun, setelah tiga bulan kejadian AKP HMS tidak kunjung bertanggungjawab.
Baca Juga:Ternyata Hal Ini Menjadi Pemicu Bentrokan Antara Dua Kelompok Remaja di Binjai
"Dia menawarkan untuk membiayai kakak saya berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Namun, tiga bulan kami menunggu, dia tidak menunjukkan niat baiknya. Saya merasa dibohongi sama beliau," ungkap Wawan kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).
Merasa dibohongi, keluarga korban sepakat melaporkan AKP HMS ke Yanduan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri. Pada Senin (7/11/2022), pihak korban telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor : B/2486–b/WAS.2.4/2022/Divpropam Polri.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polsek Bilah Hilir Amankan 16,45 Gram Sabu di Kampung Padang
Terpilih Secara Aklamasi, LA Makmur Sinaga Pimpin PPTSB Labuhanbatu 2026–2030
IPTU Bambang Wahyudi Pimpin GSN, Seorang Pengedar Sabu Diringkus
Bersama Dandim, Kapolres Labuhanbatu Tinjau Warung Polri Presisi Pekan Ke-19
Transaksi Ganja Kering, 2 Pria Diringkus Polsek Bilah Hilir
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gerebek Sarang Narkoba di Blungkut
Komentar