Kasus Kapolsek Diduga Aniaya Seorang Wanita di Labuhanbatu Belum Ditindaklanjuti
Istimewa
Sri Rahayu (40) alami memar diwajahnya diduga dianiaya AKP HMS.
Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat. "Saya yakin perkaranya akan berproses dengan baik walaupun sejak mula kejadian Agustus 2022 telah berganti tahun 2023. Waktu yang lama tidak masalah bagi saya. Semoga kasus ini tidak berkepanjangan," jelasnya.
Sebelumnya, diketahui AKP HMS diduga melakukan penganiayaan terhadap Sri Rahayu di sebuah warung kopi Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penganiayaan dilakukan AKP HMS setelah Sri menyiram HMS dengan abu rokok ke wajahnya.
Kemudian, AKP HMS dilaporkan diduga melakukan penganiayaan dengan melayangkan kursi ke wajah korban hingga mengalami luka.
Hingga berita ini diturunkan, AKP HMS masih belum dapat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan belum membalas pesan WhatsApp terkait kasus tersebut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima
Pembina Upacara di MAN, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Hendri Sampaikan Pesan Kamtibmas
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Na IX-X Salurkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan
Komentar