Kasus Kapolsek Diduga Aniaya Seorang Wanita di Labuhanbatu Belum Ditindaklanjuti

Istimewa
Sri Rahayu (40) alami memar diwajahnya diduga dianiaya AKP HMS.
Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat. "Saya yakin perkaranya akan berproses dengan baik walaupun sejak mula kejadian Agustus 2022 telah berganti tahun 2023. Waktu yang lama tidak masalah bagi saya. Semoga kasus ini tidak berkepanjangan," jelasnya.
Sebelumnya, diketahui AKP HMS diduga melakukan penganiayaan terhadap Sri Rahayu di sebuah warung kopi Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penganiayaan dilakukan AKP HMS setelah Sri menyiram HMS dengan abu rokok ke wajahnya.
Kemudian, AKP HMS dilaporkan diduga melakukan penganiayaan dengan melayangkan kursi ke wajah korban hingga mengalami luka.
Hingga berita ini diturunkan, AKP HMS masih belum dapat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan belum membalas pesan WhatsApp terkait kasus tersebut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik
Komentar