Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Perilaku Menyimpang

- Senin, 11 September 2023 14:30 WIB
Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Perilaku Menyimpang
Istimewa
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH diwakilkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H. Mulyono,M.Si

bulat.co.id -LANGKAT | Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH diwakilkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H. Mulyono,M.Si, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (11/9/2022).

Advertisement

Bertindak sebagai perwira apel Kabag Prokopim Winnanda Akbar S.STP dan pemimpin apel Bryan Seprianta Ginting S.STP, M.Si serta pengucap Panca Prasetya Korpri Dewi Sartika S.E, Staf ASN Bapenda Langkat.

Baca Juga:
Baca Juga :Jual Narkoba Kepada Polisi, Bandar Asal Langkat Diciduk, 2 Kg Ganja Diamankan

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H Mulyono,M.Si menyampaikan, apel gabungan yang kita laksanakan pada setiap hari Senin selain untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan juga bertujuan sebagai salah satu sarana pembinaan dan peningkatan disiplin serta etos kerja jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat dalam rangka menghadapi tugas-tugas pemerintahan yang semakin kompleks.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari tentunya diperlukan perencanaan yang baik untuk eksekusi tugas dengan output serta outcome yang baik pula maka dalam hal ini didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi daerah merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018 tentang sistem informasi Pembangunan Daerah.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru