Nekat Edarkan Sabu, Buruh Harian Lepas di Langkat Diringkus Polisi
bulat.co.id -LANGKAT | Seorang buruh harian lepas di Kabupaten Langkat diringkus pihak kepolisian dari Polsek Pangkalansusu, jajaran Polres Langkat.
Pelaku S alias Gundul (41) warga Dusun I Lorong Kurnia, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalansusu ini diringkus lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Kapolsek Pangkalansusu, AKP Zul Iskandar Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/23) mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (28/9/23) sekitar pukul 21.00 Wib.
Baca Juga :9 Rumah Warga dan 1 Rumah Ibadah di Langkat Rusak Dihantam Angin Puting Beliung
"Pelaku ditangkap tak jauh dari kediamannya. Penangkapan juga dilakukan berkat informasi masyarakat yang sudah sangat resah dengan perlakuan pelaku yang kerap kali mengedarkan atau melakukan transaksi narkoba di kawasan itu," jelas Zul Ginting.
Dijelaskan Zul Ginting, usai menerima laporan dari masyarakat, kemudian personel Polsek Pangkalansusu langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai