Nekat Edarkan Sabu, Buruh Harian Lepas di Langkat Diringkus Polisi
bulat.co.id -LANGKAT | Seorang buruh harian lepas di Kabupaten Langkat diringkus pihak kepolisian dari Polsek Pangkalansusu, jajaran Polres Langkat.
Pelaku S alias Gundul (41) warga Dusun I Lorong Kurnia, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalansusu ini diringkus lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Kapolsek Pangkalansusu, AKP Zul Iskandar Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/23) mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (28/9/23) sekitar pukul 21.00 Wib.
Baca Juga :9 Rumah Warga dan 1 Rumah Ibadah di Langkat Rusak Dihantam Angin Puting Beliung
"Pelaku ditangkap tak jauh dari kediamannya. Penangkapan juga dilakukan berkat informasi masyarakat yang sudah sangat resah dengan perlakuan pelaku yang kerap kali mengedarkan atau melakukan transaksi narkoba di kawasan itu," jelas Zul Ginting.
Dijelaskan Zul Ginting, usai menerima laporan dari masyarakat, kemudian personel Polsek Pangkalansusu langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali