Nekat Edarkan Sabu, Buruh Harian Lepas di Langkat Diringkus Polisi

bulat.co.id -LANGKAT | Seorang buruh harian lepas di Kabupaten Langkat diringkus pihak kepolisian dari Polsek Pangkalansusu, jajaran Polres Langkat.
Pelaku S alias Gundul (41) warga Dusun I Lorong Kurnia, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalansusu ini diringkus lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Kapolsek Pangkalansusu, AKP Zul Iskandar Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/23) mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (28/9/23) sekitar pukul 21.00 Wib.
Baca Juga :9 Rumah Warga dan 1 Rumah Ibadah di Langkat Rusak Dihantam Angin Puting Beliung
"Pelaku ditangkap tak jauh dari kediamannya. Penangkapan juga dilakukan berkat informasi masyarakat yang sudah sangat resah dengan perlakuan pelaku yang kerap kali mengedarkan atau melakukan transaksi narkoba di kawasan itu," jelas Zul Ginting.
Dijelaskan Zul Ginting, usai menerima laporan dari masyarakat, kemudian personel Polsek Pangkalansusu langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Buruh di Labuan Bajo Gelar Aksi Tuntut Upah Layak dan Eksploitasi Sistem Kerja Magang

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram
