Gelar Pesta Sabu, 2 Pasangan di Langkat Ditangkap Polisi
Hendra Mulya - Jumat, 17 November 2023 13:45 WIB
bulat.co.id -LANGKAT | Lagi asik pesta sabu, dua pasangan berlainan jenis di Kabupaten Langkat ditangkap pihak kepolisian dari Satres Narkoba Polres Langkat.
Dua pasangan itu ditangkap di Gang Amal, Dusun I Pasar Lebar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat pada Rabu(15/11/23) pukul 20.00 Wib.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH menerangkan, dua pasangan itu yakni, DMS (22), Z (39) WAP (22) dan HA (36), keempatnya warga Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
"Saat para pelaku ditangkap turut juga diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,11 gram, alat hisap sabu, sepeda motor Vario dan barang bukti lainnya," terang Hardiyanto.
Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menjelaskan, pada Rabu (15/11/23) sekira Pukul 19.30 Wib, Tim Opsnal Unit II mendapat informasi dari masyarakat di lokasi sering terjadi transaksi dan penyalah gunaan narkotika jenis sabu.
"Dari sana kita langsung menuju lokasi dan menangkap para pelaku diduga sedang pesta sabu-sabu. Kita juga amankan barang bukti yang ada di lokasi kejadian," tutupnya.
Kapolres menghimbau kepada warga apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi narkotika agar memberitahukan kepada Polres Langkat," ujar AKBP Faisal
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Viral... Beraksi di Komplek Perumahan Tentara, Pelaku Pencurian Diamankan Massa
Pimpinan OPM Wilayah Dokoge-Paniai Ditangkap Aparat
2 Pasangan Rohingya Menikah di Penampungan Aceh Barat
Ferdianta Jabat Ketua Grib Kabupaten Langkat : Siap Bersinergi Dengan Pemerintah
SatresNarkoba Polres Madina Berikan Bantahan Geledah Rumah di Desa Ampung Padang Tak Sesuai SOP
Terkait Kepemilikan Narkoba Alm Briptu S, Polda Sumut Hentikan Penyidikan, Kombes Yemmi: Penyelidikan Tetap Berlanjut
Komentar