Enam Jam Lakukan Penyelidikan, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Langkat Akhirnya Berhasil Diringkus
Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Langkat Akhirnya Berhasil Diringkus
Hendra Mulya - Kamis, 15 Desember 2022 00:09 WIB
Foto: Istimewa
Pelaku pembunuhan terhadap Karmila Simatupang (24) dan anaknya Radit (4)
bulat.co.id -Setelah enam jam melakukan penyelidikan, tim gabungan dari Unit Reskrim Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Karmila Simatupang (24) dan anaknya Radit (4) warga jalan Tanjungpura, Gang Pasir, Dusun II, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Rabu (14/12/2022).
Pelaku adalah RH alias Memet (20) warga Dusun II, Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ini ditangkap saat berada di Dusun III Alur Rejo, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian.
"Saat di lokasi, dari informasi diketahui kalau pelaku adalah Memet. Dari informasi tersebut, kemudian tim gabungan melakukan mencari informasi keberadaan pelaku," ujar Bram.
Editor
:
Tags
BabalanLangkatPolres LangkatPolsek Pangkalan BrandanbulatBulat co idpelaku pembunuhanpembunuhan ibu dan anak di Langkat
Berita Terkait
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Komentar