Antisipasi Kecelakaan, Polres Langkat Rutin Gelar Tes Urine Supir
Hendra Mulya - Minggu, 25 Desember 2022 13:34 WIB
Istimewa
Salah satu personel Polres Langkat melakukan tes urine terhadap sopir angkutan umum, Minggu (25/12/2022).
bulat.co.id -Tim gabungan Polres Langkat melakukan tes urine terhadap sopir angkutan umum yang melintas dikawasan tersebut.Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan saat arus mudik dan arus balik perayaan Natal dan tahun baru 2023 akibat sopir dalam pengaruh obat-obatan terlarang atau narkoba.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi, Minggu (25/12/2022) mengatakan, kegiatan tes urine terhadap sopir angkutan umum dilakukan secara rutin dari mulai menjelang perayaan Natal hingga berakhirnya arus mudik.
Kemarin, kata Joko, saat melakukan tes urine di Pos PAM Nataru Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, tim gabungan berhasil menemukan satu orang sopir yang positif mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga:Pastikan Lokasi Wisata Aman, Kapolres Langkat Cek Pos PAM
"Sopir yang positif itu bernama Dian (27) seorang sopir angkutan kota (Angkot) warga Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat," terangnya.
Setelah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, lanjut Joko, kemudian sopir tersebut diserahkan ke BNN Kabupaten Langkat guna dilakukan assesmen atau rehabilitasi.
Selain melakukan tes urine, kata Joko, Polres Langkat juga akan terus turun ke jalan untuk mengantisipasi kemacetan saat arus mudik Nataru.
"Biasanya malam tahun baru atau pergantian tahun, arus lalu lintas mengalami lonjakan. Jadi nanti kita siagakan petugas disejumlah titik yang kita anggap rawan kemacetan," tutupnya. (HE)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Komentar