Jaksa Daring Kejati Sumut, Mei Abeto: RJ Menciptakan Kedamaian dan Harmoni dalam Masyarakat
RJ Menciptakan Kedamaian dan Harmoni dalam Masyarakat

Foto: Istimewa
Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, SH,MH menjadi pemateri pada acara Jaksa Daring yang disiarkan LIVE lewat akun media sosial IG @kejatisumut
bulat.co.id -Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, SH,MH menjadi pemateri pada acara Jaksa Daring yang disiarkan LIVE lewat akun media sosial IG @kejatisumut dengan dipandu Jaksa Fungsional Joice V Sinaga, SH mengusung topik tentang Restorative Justice, Kamis (12/1/2023).
Kejari Langkat menjadi peringkat I capaian kinerja bidang Pidum pada acara Rakerda Kejati Sumut 2022 dan peringkat II Nasional Penyelesaian Perkara Pidum terapkan RJ pada Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023. Tahun 2022 lalu, Kejari Langkat juga memperoleh peringkat II Nasional Hentikan Penuntutan Perkara dengan RJ.
Dalam paparannya, Mei Abeto Harahap menyampaikan di wilayah hukum Kejati Sumut, khususnya Kejari Langkat sudah ada 20 perkara yang dihentikan penuntutannya dengan pendekatan RJ.
"Sebenarnya, perkara yang diajukan ada 23 perkara. Tapi pada akhirnya yang berhasil disetujui dan dihentikan penuntutannya 20 perkara pidana umum," kata Mei Abeto Harahap.
Menepis adanya anggapan dari beberapa kalangan terkait penghentian penuntutan dengan pendekatan RJ ini, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap menyampaikan bahwa dalam hal penentuan dan pemilihan perkara yang bisa dihentikan dengan pendekatan RJ harus mengikuti proses panjang dan usulannya disampaikan secara berjenjang.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Setahun DPO, Tersangka Dugaan Korupsi DAK Disdik Madina 2020 Ditangkap Usai Sholat Jumat

Anggota DPRD Sumut Dicokok, Korupsi Proyek Jalan Rp26 Miliar
Komentar