Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polisi Grebek Salah Satu Rumah di Stabat
Hendra Mulya - Sabtu, 04 Februari 2023 11:30 WIB
Istimewa
ZU (32) terduga bandar narkoba yang diamankan pihak berwajib di Langkat, Jumat (3/2/223).
bulat.co.id - Diduga sering dijadikan sebagai lokasi sarang narkoba, pihak Sat Narkoba Polres Langkat melaku penggrebekan di salah satu rumah yang berada di Perumahan Tiara Ara Condong, Blok C-21, Dusun I Ulubrayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari penggrebekan itu, petugas berhasil meringkus satu orang terduga bandar narkoba berinisial ZU (32) warga Dusun IX, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat dengan barang bukti lima bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,42 gram.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmad Husein melalui Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2023) mengatakan saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di Perumahan tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
"Dari informasi itu, kemudian tim melaku penyelidikan ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan melihat kebanaran informasi tersebut," terangnya.
Baca Juga:
Saat berada di lokasi, lanjut Hardiyanto, tim menemukan pelaku di lokasi dan langsung melakukan penggrebekan. Di lokasi petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Di lokasi tim opsnal melakukan introgasi awal bahwasanya pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui kalau barang haram tersebut miliknya," paparnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Komentar