Berbekal Informasi, Polisi Tangkap Bandar Narkoba Asal Bahorok
Dia adalah C (34) warga Bukit Lawang, Desa Gotong Royong, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. S. Yudianto mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (14/6/23) sekira pukul 19.00 Wib.
Baca Juga:
"Saat itu personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di pimpin Kanit I, Iptu Ferry Sirait mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya terdapat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Bukit Lawang, Desa Gotong Royong, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat," terang Yudianto, Kamis (15/6/23).
Dari sini, kata Yudianto, anggota tim opsnal unit 1 melakukan penyelidikan dan pengintaian dan penggrebekan di rumah pelaku.
"Di sana petugas mengamankan seorang pria di dapur rumah dan menemukan barang bukti yang berada di tangan kiri pelaku berupa tujuh bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," terangnya.
Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui kalau barang haram tersebut miliknya. "Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Polres Langkat. Sementara barang bukti telah diamankan. Pelaku juga tengah menjalani pemeriksaan guna membongkar sindikat peredaran narkoba di kawasan itu," tutup Yudianto.
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi