Berbekal Informasi, Polisi Tangkap Bandar Narkoba Asal Bahorok
Dia adalah C (34) warga Bukit Lawang, Desa Gotong Royong, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. S. Yudianto mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (14/6/23) sekira pukul 19.00 Wib.
Baca Juga:
"Saat itu personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di pimpin Kanit I, Iptu Ferry Sirait mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya terdapat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Bukit Lawang, Desa Gotong Royong, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat," terang Yudianto, Kamis (15/6/23).
Dari sini, kata Yudianto, anggota tim opsnal unit 1 melakukan penyelidikan dan pengintaian dan penggrebekan di rumah pelaku.
"Di sana petugas mengamankan seorang pria di dapur rumah dan menemukan barang bukti yang berada di tangan kiri pelaku berupa tujuh bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," terangnya.
Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui kalau barang haram tersebut miliknya. "Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Polres Langkat. Sementara barang bukti telah diamankan. Pelaku juga tengah menjalani pemeriksaan guna membongkar sindikat peredaran narkoba di kawasan itu," tutup Yudianto.
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai