Santunan Kematian Anggota PWI Madina Disalurkan, Ahli Waris Ucapkan Terimakasih Kepada PWI Sumut
Hamidah dan anaknya Anwar menyampaikan, santunan yang sudah masuk ke rekeningnya berjumlah Rp 42 juta itu akan mereka manfaatkan untuk membuka usaha.
Baca Juga:
Baca Juga :PWI Madina Minta Bupati Aktifkan Diskominfo
"Anak-anak dua orang masih kuliah dan ada yang masih sekolah dasar. Kami akan membuka usaha kios untuk memenuhi kebutuhan anak-anak," pungkasnya.
Sementara Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis turut mengucapkan terima kasih kepada Ketua PWI Sumatera Utara H. Farianda Putra Sinik SE beserta pengurus karena telah membuktikan perhatian kepada seluruh anggota melalui program kerja sama dengan BPJS Tenaga Kerja dengan mengikutsertakan seluruh anggota PWI di Provinsi Sumatera Utara. Sehingga dengan program ini para wartawan anggota PWI Sumut merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya.
Wartawan anggota PWI tidak perlu was-was lagi dalam bekerja karena telah dilindungi program BPJS, yaitu santunan kematian dan kecelakaan kerja. Yang mana anggota PWI yang meninggal akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta dan anggota PWI yang mengalami kecelakaan akan mendapat pengobatan sampai sembuh total.
"Ini bentuk perhatian dan kepedulian PWI Sumut kepada anggota. Santunan ini sangat bermanfaat bagi ahli waris anggota yang meninggal dunia, sehingga beban ekonomi untuk melanjutkan hidup dapat terbantu. Kami harap kiranya ahli waris almarhum memanfaatkan santunan ini sebagai modal membangun usaha," sebut Ridwan.
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina