Dalam Sebulan, Tercatat 4.520 Transaksi QRIS di Madina

Reza - Selasa, 17 Oktober 2023 13:53 WIB
Dalam Sebulan, Tercatat 4.520 Transaksi QRIS di Madina
Istimewa
Anggota Komisi XI DPR RI, Gus Irawan Pasaribu menjelaskan fungsi QRIS dalam diskusi publik di Aula Hotel Rindang, Selasa (17/10/23).

bulat.co.id -MADINA | Anggota Komisi XI DPR RI, H Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak, MM, CA menghadiri kegiatan diskusi publik terkait Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Advertisement

Dalam diskusi publik ini juga tercatat ada 4.520 transaksi QRIS di Kabupaten Mandailing Natal dengan 70-an ribu gerai QRIS yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Madina.

Baca Juga:

Kegiatan yang mengangkat tema Implementasi Qris "Menuju Masyarakat Non Tunai" ini digelar di aula hotel Rindang, Kelurahan Dalan Lidang.

Baca Juga :Madina Tutup Mata, Angkot Bebas Sembarang Parkir">Dishub Madina Tutup Mata, Angkot Bebas Sembarang Parkir

Selain dihadiri H Gus Irawan Pasaribu, SE, AK, MM, CA juga dihadiri perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sibolga, Darmawan.

Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis, SH, anggota DPRD Madina dari fraksi Gerindra, Cipayung Plus, alim ulama, tokoh masyarakat, mahasiswa dan masyarakat Madina, Selasa (17/10/23).

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang Qris kepada masyarakat agar memahami terkait bagaimana menggunakan pembayaran yang non tunai.

Diungkapkannya, saat ini dalam mekanisme administrasi pemerintahan juga sudah menggunakan sistem Qris. Dimana tujuannya untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran, agar tepat sasaran dan peruntukannya.

"Saat ini dengan dipergunakannya sistem QRIS dalam sistem administrasi pemerintahan daerah, semua sudah teratur, transparan dan tidak bisa sembarangan," ujarnya.

Perwakilan BI Sibolga, Darmansyah menerangkan bagaimana mengimplementasikan Qris "Menuju Masyarakat Non Tunai" kepada undangan yang hadir menyebutkan, dengan Qris ini dapat membantu memudahkan untuk transaksi keuangan.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru