Hari Ini SMSI Madina Layangkan Surat Konfirmasi Tertulis Terkait Stunting
bulat.co.id -MADINA | Untuk menjawab semua pertanyaan di tengah masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terkait dana Stunting, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina hari ini, Senin (23/10/23) menyurati Ketua Tim Penanganan Stunting Madina.
Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis didampingi Sekretaris, Reza Mohammad kepada wartawan di sekretariat SMSI Madina di Komplek Cemara Madina Blok A2 Sipapaga, Kecamatan Panyabungan usai memasukkan surat konfirmasi tersebut mengatakan, surat SMSI Madina tersebut Nomor : 03/SMSI-MADINA/IX/2023. Dan nomor surat masuk di Bagian Umum Pemkab Madina Nomor : 2596 dengan kode 270.479.
Baca Juga:
Baca Juga :Madina Klarifikasi Pemberitaan Larangan Wartawan Meliput, Begini Katanya">Wabup Madina Klarifikasi Pemberitaan Larangan Wartawan Meliput, Begini Katanya
"Surat konfirmasi ini kita buat bukan untuk mencari kesalahan, ataupun tendensius kepada Ketua Tim Penanganan Stunting Madina yang dalam hal ini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution," tegasnya.
Hal ini dilakukan lanjutnya, untuk memberikan jawaban atau kepastian atas pertanyaan masyarakat Madina yang selama ini bertanya-tanya terkait dana dan penanganan Stunting di Kabupaten Madina.
Para Dosen UNIMED Kunjungi KKM Beri Dukungan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Madina
Sinergi Terjalin, BRI Panyabungan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80
Dua Aliansi Mahasiswa Madina Beraudiensi Desak Penutupan PT. Sorikmas Mining
Wabup Tapsel Pimpin Rakor Monitoring dan Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan Semester I Tahun 2026
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK