Polres Madina Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja

bulat.co.id -MADINA | Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan 5 hektar ladang ganja usia siap panen di Tor Pegunungan Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Senin (6/11/23).
Sejumlah personel Polres Madina dipimpin Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM awalnya melakukan apel kesiapan pemusnahan di Mapolres Madina pukul 05.30 WIB. Tim bertolak menuju Tor Mangompang berjalan kaki selama 5 jam lebih dari Desa Pardomuan.
Baca Juga:
Baca Juga :Madina Akan Laporkan Temuan Terkait Stunting ke APH">Tak Berbalas, SMSI Madina Akan Laporkan Temuan Terkait Stunting ke APH
Tanaman ganja berusia 6 bulan tersebut dimusnahkan. Total 50 ribu batang daun ganja panjang 2 meter seberat 15 Ton langsung dibakar.
Setelah itu, Kasat Narkoba dan personel yang ikut terlibat dalam operasi pemusnahan turun gunung ke Desa Pardomuan melakukan konferensi pers dipimpin Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq SIK MH.
Beberapa batang daun ganja dibawa untuk keperluan barang bukti.
Kapolres Madina dalam keterangannya menyebut pemusnahan ladang ganja 5 hektar ini merupakan sebuah komitmen Polres Madina dalam keseriusan pemberantasan narkoba.
Kapolres berharap masyarakat selalu mendukung penuh gerakan yang dilakukan kepolisian untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat
