Sampaikan Belasungkawa, Kapolres Madina Takziah ke Rumah Ketua PPK Pekantan
Reza - Minggu, 18 Februari 2024 09:30 WIB

istimewa
Sampaikan Belasungkawa, Kapolres Madina Takziah ke Rumah Ketua PPK Pekantan.
bulat.co.id - Kapolres Mandailing Natal (Madina) bersama sejumlah pejabat utama (PJU) takziah ke rumah almarhum Parlan Sanjaya Lintang di Desa Huta Lancat Kecamatan Pakantan, Sabtu (17/2/2/24).
Parlan merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (
PPK) Pakantan aktif yang meninggal dunia di RSU Permata Madina di Panyabungan tadi siang pukul 12.05 Wib.
Parlan Sonjaya Lintang merupakan pejuang demokrasi Pemilu 14 Februari Tahun 2024.
Kapolres Madina mengucapkan duka cita yang mendalam semoga almarhum Parlan diterima semua amal baik, diampuni dosanya dan mendapat tempat yang terbaik disisi Allah SWT.
"Polres Madina mengucapkan duka mendalam atas meninggalnya Parlan, Ketua PPK Pakantan. Semoga tali asih yang kita serahkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," kata Kapolres Madina.
Kapolres juga menerangkan, Kapolsek Muara Sipongi dan Kasat Reskrim Polres Madina akan mengusut tuntas penyebab meninggalnya Alm Parlan.
Parlan dirawat di Rumah Sakit setelah diketahui meminum racun rumput/ Herbisida hari Jumat (16/2/2024) dirumah nya sehingga mengalami muntah muntah nyeri tenggorokan sakit kepala dan demam hingga menurun kesadarannya.
Baca Juga:Kunjungan Kapolres Madina dan PJU bertujuan untuk memberikan ucapan belasungkawa bagi keluarga Almarhum Parlan serta menyerahkan tali asih dari Polres Madina untuk meringankan beban keluarganya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal

ON MA Unggul 2620 Suara di Kecamatan Batang Natal

Viral Di Medsos, Diduga Ada Perbedaan Suara C1 Plano Dengan Rekapan Diduga Saksi Di Siabu

Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Komentar