Diusir Kapolsek, Pelaku PETI Inisial "P" Coba Lakukan Kegiatan Ilegal
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, pelaku PETI berinisial "P" diduga ingin memasukkan alat berat di lokasi Desa Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan.
Informasi ini dikonfirmasi kepada Kapolsek Kotanopan, AKP P Ritonga. Kapolsek mengatakan memang ada rencana, namun dirinya langsung mengambil tindakan untuk mengusir alat berat yang sempat masuk dan ingin kembali melakukan aksi kegiatan ilegal.
Baca Juga:
"Benar ada. Kemarin memang ada mau coba-coba. Sudah ku usir, biar tidak ada lagi kegiatan ilegal di Kotanopan," ungkapnya ketika dihubungi via telpon, Jumat (22/3/24) malam.
Komitmen memberantas PETI ini memang merupakan komitmen dari tingkat Kapolda Sumut, serta Kapolres Madina. Seperti diungkapkan Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh beberapa waktu lalu, bahwa dirinya akan terus menindak pelaku PETI dan tidak memberikan kelonggaran.
"Kita akan tetap lanjutkan penyelidikan PETI dengan barang bukti dua excavator yang sudah kita sita di lokasi beberapa waktu lalu. Tidak ada kelonggaran, karena ini sudah menjadi atensi dari Pak Kapolda Sumut," tegasnya.
IPTU Bambang Wahyudi Pimpin GSN, Seorang Pengedar Sabu Diringkus
Bersama Dandim, Kapolres Labuhanbatu Tinjau Warung Polri Presisi Pekan Ke-19
Transaksi Ganja Kering, 2 Pria Diringkus Polsek Bilah Hilir
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gerebek Sarang Narkoba di Blungkut