BMI Madina: Oknum PETI Injak Marwah Wakil Bupati, Rusak Kampung Halamannya

Andy Liany - Senin, 01 April 2024 15:03 WIB
BMI Madina: Oknum PETI Injak Marwah Wakil Bupati, Rusak Kampung Halamannya
istimewa
BMI Madina: Oknum PETI Injak Marwah Wakil Bupati, Rusak Kampung Halamannya
bulat.co.id - Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengunakan alat berat seperti Excavator (Beko) itu dilarang, karena dapat merusak keberlangsungan seluruh ekosistem yang ada.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Banteng Muda Indonesia Kabupaten Mandailing Natal (BMI Madina), Salman Rais, Senin (01/04/2024).

Advertisement

"Setelah PETI ini habis produksi mereka oknum penambang akan meninggalkan galian, kerukan tanah yang menyebabkan kerusakan yang dapat membahayakan masyarakat sekitar wilayah bekas PETI," ungkap Salman kepada bulat.co.id.

Baca Juga:

Kegiatan PETI Batang Natal contoh sisa alat tambang ilegal pakai alat berat, hancur lebur wilayah itu.

Sekarang kondisi ekonomi di sana pasca habisnya lahan tambang sangat memperihatinkan.

Banyak masyarakat yang bingung harus berusaha apa sebab lahan pertanian sudah habis.

"Pihak kepolisian harus bertindak tegas, jangan main - main ini persoalan lingkungan dampaknya luas kedepan," kata Salman.

Salman juga menambahkan yang penting Pemerintah Kabuapten Madina harus hadir memberi solusi bukan membiarkan lingkungan daerah sungai hancur begitu saja, tanpa ada solusi.

Kalau pemerintah Kabupaten Madina diam Sama saja membiarkan lingkungan kita hancur.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru