Gagal Raih DID, Elfanda Nilai Pemkab Madina Lalai dalam Pencatatan Laporan Keuangan
Reza Mohammad - Rabu, 21 Agustus 2024 12:03 WIB
istimewa
Elfanda Nanda, Pengamat Anggaran.
Menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan DID tidak turun.
"Bonus Opini WTP tahun 2022 itu tidak turun dari Kementerian Keuangan. Salah satu penyebabnya karena laporan penggunaan dana Stunting infonya belum beres, makanya tidak turun DIDnya," ungkap salah satu staff tersebut, Jumat (16/8/2024).
Baca Juga:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07.2022, Pemkab Madina tidak tercantum dalam salah satu daerah penerima DID.
Hanya ada empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yang menerima DID. Kabupaten Samosir, Kota Gunung Sitoli, Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Phakpak Barat.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Warga Bogak Besar Dikepung Lalat, Peternakan Ayam Diduga Jadi Biang Keladi Bertahun-Tahun
Mudir Mustafawiyah Purba Baru Sambut Kejari dan Ketua PN Madina, serta Ketua STAIN yang Baru
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Komentar