Polda Sumut Ciduk 5 Pelaku Perampok Spesialis ATM Sindikat Antar Provinsi

Istimewa
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi saat memaparkan kelima pelaku di halaman Mapolda Sumut.
Agung Setya Imam Effendi menuturkan, dari tangan pelaku disita berbagai macam barang bukti yakni 1 unit mobil Kijang Innova yang dipergunakan melakukan aksinya, mesin ATM yang dibongkar dan perkakas membongkar mesin ATM.
Baca Juga:
Sambung Agung Setya Imam Effendi, terhadap aksi yang dilakukan kelima pelaku di 4 ATM, pihak bank mengalami kerugian miliaran rupiah. "Dari empat ATM, pihak bank mengalami kerugian lebih kurang Rp 3 miliar. Kelima pelaku melakukan aksinya di 15 tempat kejadian perkara," ujarnya.
Baca Juga :Polda Sumut Tetapkan AN Pemilik 71 Ton Solar Ilegal di Tanjungbalai sebagai Tersangka">Polda Sumut Tetapkan AN Pemilik 71 Ton Solar Ilegal di Tanjungbalai sebagai Tersangka
Agung Setya Imam Effendi menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima pelaku saat ini. "Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," ungkapnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM
Komentar