Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Panti Pijat Medan Ditangkap
bulat.co.id -MEDAN | Pelaku pembunuhan terhadap Heni (49) seorang wanita yang berprofesi sebagai tukang pijat di Panti Pijat Jalan Tengku Amir Hamzah, Medan Barat, Kota Medan akhirnya ditangkap, Sabtu (30/9/23).
Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Kabar penangkapan pelaku pembunuhan itu dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
Baca Juga :Tukang Kusuk di Medan Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Panti Pijat
"Benar, pelaku sudah kita tangkap. Dia berinisial S alias Didit dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif sebenarnya," ujarnya.
Sebelumnya, seorang tukang kusuk (pijat) di Jalan Teungku Amir Hamzah, Kota Medan ditemukan tewas tanpa busana di lokasi panti pijat tempat korban bekerja.
Dalam video viral yang beredar, terlihat warga berbondong-bondong menyaksikan penemuan mayat wanita yang diketahui bernama Heni (42).
Di lokasi, terlihat pula mobil tim inafis di depan panti pijat tempat lokasi penemuan mayat korban.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
PW KAMMI Sumut Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Irham Sadani Rambe Siap Bersinergi Menuju Sumut Berkah
Ketua FKUB Labuhanbatu Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu
Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Pelaksanaan UKT Geup ITF Sumut di Kampung Jokowi Karo