Terungkap, Ibu yang Mandikan Anak hingga Tewas di Medan Positif Alami Gangguan Jiwa
bulat.co.id -MEDAN | Setelah menjalani pemeriksaan-observasi kejiwaan di rumah sakit jiwa (RSJ) Medan, Rika Yunika, seorang ibu yang mandikan anaknya berumur sebulan di dalam ember hingga tewas positif mengalami gangguan jiwa.
"Terduga sudah jalani tes kejiwaan dan hasilnya positif mengalami gangguan jiwa," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (23/10/2023).
Baca Juga:
Setelah hasil tes diterima, lanjut Fathir, pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara. Hal itu dilakukan, mengingat dalam pasal 44 ayat 1 KUHP menyatakan orang dalam gangguan kejiwaan tidak dapat dipidana.
Baca Juga :Sempat Bekerjasama, Wanda Wandow Dukung Netizen Laporkan Bangmorteza: Percuma Terkenal Tapi Tak Ada Etika
"Untuk selanjutnya, sesuai pasal 44 KUHP akan kita gelar dulu, baru status tersangkanya gugur," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, warga di Jalan Mahkamah heboh karena mendapati kabar seorang bayi perempuan berumur satu bulan tewas di dalam ember yang berisi air.
Salah seorang warga sekitar, Israwati mengatakan Kabar itu berhembus pada Senin (2/10/23) sekira pukul 13.00 WIB tadi. Dia menyebut orang tua dari bayi tersebut bernama Rika Yunita dan suaminya, Eri.
"Ketahuannya ketika suaminya pulang kerja saat jam makan siang. Rupanya ditengok anaknya sudah terapung di dalam ember. Nangis suaminya, dan bilang anaknya sudah meninggal," kata Isra saat diwawancarai di lokasi, Senin (2/10/23).
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
Gus Irawan Lepas 23 Peserta Kontingen Jambore Nasional Pramuka XII
Gus Irawan Lantik 10 PPT Pratama
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Gudang Dibakar, Kantor Dirusak Massa Usai Terduga Pencuri Sawit Tewas: Manajemen Sibulan Estate Bungkam