Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Telah Keluar, Ini Cara Cek-nya
Redaksi - Selasa, 21 November 2023 11:15 WIB

Istimewa
bulat.co.id -MEDAN | Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akhirnya telah diumumkan. Sebelumnya, pelamar yang lolos seleksi administrasi telah menjalani ujian SKD selama periode 9-18 November 2023.
Adapun berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, hasil SKD CPNS tahun ini akan diumumkan pada Senin (20/11/23) hingga Rabu (22/11/23).
Untuk mengecek pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2023, kamu dapat mengakses situs resmi SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id. Di samping itu, kamu dapat pula mengeceknya melalui situs resmi instansi yang kamu daftar.
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023. Buka laman sscasn.bkn.go.id. Masuk dengan NIK dan password yang telah kamu daftarkan.
Klik "Login". Laman Resume Pendaftaran akan tampil. Scroll untuk melihat hasil seleksi. Pada layar, akan tampil pemberitahuan apakah kamu dinyatakan lolos atau tidak.
Peserta yang lolos selanjutnya akan melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tes tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan Desember 2023 mendatang.
Adapun bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, mereka berhak mengajukan sanggahan selama masa sanggah SKD CPNS 2023 yang dijadwalkan akan berlangsung pada 23-25 November 2023.
Syarat paling utama seseorang dinyatakan lolos SKD CPNS 2023 adalah nilai ujiannya melebihi passing grade atau nilai ambang batas. BKN, melalui Instagram resminya, telah mengumumkan nilai ambang batas SKD CPNS 2023, yakni
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Namun, bukan itu saja syarat kelulusan SKD CPNS. Dalam PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, disebutkan bahwa pengumuman hasil SKD juga ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
Dalam hal ini, ketika sebuah jabatan hanya membuka 1 posisi, maka peserta yang dinyatakan lolos adalah mereka yang berada pada 3 urutan tertinggi. Apabila posisi yang dibuka ada 2, maka peserta yang melanjut ke tahap berikutnya sebanyak 6 orang.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Warga di Manggarai Barat Masih Menggunakan Kerbau untuk Pikul Hasil Pertanian

Puan Floresta Bicara Gelar Diskusi Hadirkan Masyarakat Poco Leok, Bupati dan Pemerhati Lingkungan

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum

Hasil Survei Unggul, Bobby Nasution Minta Saksi TPS Jaga dan Kawal Suara

Region Head Pimpin Upacara Hari Pahlawan Tahun 2024 di PTPN IV Regional VI

Satu Minggu Pencarian Tim SAR Medan Berakhir Sudah, Kedua Korban Ditemukan Tewas
Komentar