Langgar Lalin dan Bikin Macet, Polisi Tindak Tegas Angkutan Umum, Warga Beri Apresiasi

Hendra Mulya - Kamis, 18 Januari 2024 15:00 WIB
Langgar Lalin dan Bikin Macet, Polisi Tindak Tegas Angkutan Umum, Warga Beri Apresiasi
Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Melanggar lalu lintas dan bikin macet jalan, sejumlah angkutan umum-kendaraan roda empat diberikan tindak tegas oleh pihak kepolisian dari Direktorat Lalulintas Polda Sumut.Atas tindakan tegas itu, Direktorat Lalulintas Polda Sumut pun mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya dalam penindakan angkutan umum yang mangkal di sepanjang Jalan Sisimangaraja, Kota Medan.

Advertisement
"Kita berterima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menindak angkutan umum karena penyebab terjadinya kemacetan arus lalulintas dari Jalan SM Raja (Indogrosir) hingga Fly Over Amplas," ujar Lamsiang Sitompul, Kamis (18/1/24).

Baca Juga:
Ia mengungkapkan, penindakan terhadap angkutan umum yang dilakukan Polda Sumut telah membuat arus lalulintas di Jalan SM Raja lancar.

Selain itu, kendaraan bus-bus berukuran besar yang biasanya mangkal di pinggir jalan menunggu atau menurunkan penumpang sudah masuk ke Terminal Amplas.

"Tentunya penindakan ini harus ditingkatkan sehingga tidak ada lagi angkutan umum yang mangkal di Jalan SM Raja sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas," ungkap Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB) tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Lalulintas Polda Sumut melakukan tindakan terhadap angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan Sisingamangaraja, pada hari pertama penertiban, Rabu (10/1/24).

Pantauan di lapangan, Direktur Lalulintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto sempat melakukan patroli di sepanjang Jalan Sisingamangaraja mencari angkutan umum yang melanggar aturan.

Terlihat sejumlah sopir yang berhenti dan kedapatan mangkal mencari penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja ditindak dengan sanksi tilang.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru