Langgar Lalin dan Bikin Macet, Polisi Tindak Tegas Angkutan Umum, Warga Beri Apresiasi
Hendra Mulya - Kamis, 18 Januari 2024 15:00 WIB
Istimewa
"Maka yang melanggar aturan kesepakatan ini ditindak tegas berupa tilang dari kepolisian dan peringatan oleh dinas perhubungan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.
Baca Juga:Ia menerangkan, penindakan terhadap angkutan umum itu setelah kesepakatan bersama dalam rapat yang digelar bersama unsur terkait seperti Organda. "Kesepakatannya semua angkutan yang pool-poolnya berada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja wajib masuk Terminal (Terpadu) Amplas dan tidak boleh lagi mangkal di badan jalan," terangnya. Muji juga menjelaskan, penertiban terhadap angkutan umum itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas sepanjang Jalan Sisingamangaraja. "Selama ini Jalan SM Raja pada jam-jam tertentu mengalami kepadatan arus lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan karena angkutan umum menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya," pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Rayakan HUT RI ke 81, Persatuan Perumahan Griya Jati Los Akan Gelar Jalan Sehat Berhadiah
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
Kronologi Mahasiswa KKN Unsam Tenggelam di Pante Bahagia, Sempat Dilarang Berenang
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Pelantikan DPW Tani Merdeka Indonesia Provsu 2026 - 2031, Bobby Nasution dan Gus Irawan Serukan Kolaborasi Wujudkan Ketapang dan Kesejahteraan Petani
Komentar